SISTEM EVALUASI

1.     Evaluasi Hasil Pendidikan
Adalah kegiatan yang terus-menerus dan berkelanjutan untuk mengetahui kualitas dan kuantitas perubahan perilaku pada diri mahasiswa akibat proses pendidikan. Sistem evalusi yang ditetapkan di Akademi Farmasi Samarinda sebagai berikut:

a.     Acuan EHP
Adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menetapkan keberhasilan peserta didik. Acuan yang digunakan adalah system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik.

b.     Waktu Ujian dan Jenis Ujian
Ujian formatif  yang dilaksanakan selama proses pembelajaran/semester berjalan, Ujian sumatif bertujuan untuk menilai perkembangan, kemajuan dan kemampuan peserta didik dalam tahap/interval tertentu.

atau ujian yang dilaksanakan pada akhir proses pembelajaran untuk menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan dijadikan indikator untuk menentukan keberhasilan studi mahasiswa, prestasi akademik dan membuat keputusan akademik.

c.     Jenis Ujian
Evaluasi hasil belajar dalam suatu mata ajar dapat meliputi:

1.     Kuis/ulangan harian;
2.     Tugas (PR, pembuatan makalah, terjemahan, dan lain-lain);
3.     Ujian mid semester;
4.     Laporan hasil praktikum, diskusi, kerja lapangan, dan lain-lain;
5.     Ujian praktikum;
6.     Ujian akhir semester.

2.     Penilaian Hasil Belajar

a.     Cara Penilaian
Penilaian diberikan terhadap penguasaan materi oleh mahasiswa, baik yang bersifat kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Bentuk tes untuk penilaian berupa tes tulis, tes lisan dan tes perbuatan. Cara penilain adalah menggunakan system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan yaitu penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik. Sehingga derajat keberhasilan peserta didik dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata kelompoknya. Sistem ini mengacu pada konsep belajar tuntas (Mastery Learning).

b.     Nilai
Nilai akhir dari proses pembelajaran dalam suatu semester terlihat dalam Kartu Hasil Studi (KHS). Nilai ditulis dalam bentuk Angka Mutu (dengan interval 0,00 s.d 4,00) dan Huruf Mutu/Lambang (yaitu A, B, C, D, dan E).

 

Nilai Absolut Angka Mutu Huruf Mutu

79 – 100

3,51-4,00

A

67 – 78

2,75-3,50

B

56 – 67

2.00-2,74

C

41 – 55

1,00-1,99

D

0 – 40

0,00 0,99

E

 

Demi meningkatkan kualitas dari lulusan, maka Akademi Farmasi Samarinda menetapkan batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk menentukan kualitas mahasiswa adalah 2,50.

c.     Perbaikan Nilai
Mahasiswa yang tidak lulus untuk mata ajar tertentu (nilai D dan E) diberikan kesempatan untuk memperbaiki nilainya pada Semester Pendek (SP) dan pada Semester Reguler (SR).

Bagi mahasiswa yang sudah lulus tetapi  nilainya kurang memuaskan (nilai C), maka mahasiswa tersebut diijinkan mengikuti perbaikan nilai baik di semester regular maupun di semester pendek dan berhak untuk mendapatkan nilai yang lebih tinggi.

d.     Indeks Prestasi
Indeks Prestasi mahasiswa merupakan nilai prestasi mahasiswa yang digolongkan dalam:

1)  Indeks Prestasi Semester (IPS) yaitu nilai prestasi yang dicapai mahasiswa pada tiap semester.

2)  Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu nilai prestasi mahasiswa secara kumulatif sejak dari semester pertama sampai semester paling akhir yang ditempuh dan dihitung di akhir tiap semester. IPK dipergunakan sebagai bahan masukan evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dan penerapan sanksi akademik.

e.     Beban Studi tiap Semester
Jumlah beban studi (kredit) yang harus diambil mahasiswa dalam suatu semester ditetapkan berdasarkan kurikulum JPT Diknakes.

f.     Penghargaan
Mahasiswa yang memiliki prestasi pada  kegiatan akademik akan diberikan penghargaan.