PERANGI PEREDARAN OBAT ILLEGAL

Pada tanggal 25 September 2017, Samarinda TV (STV) mengundang narasumber Bpk Eka Siswanto, S.Farm., M.Sc., Apt. (Wakil Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Samarinda yang juga Dosen Akademi Farmasi Samarinda) dan Bpk. Moh. Faisal, S.Sos., M.Si. (Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Kaltim yang juga Kepala Dinas Pariwisata Kota Samarinda). Bertepatan dengan Hari Farmasi Sedunia dan kasus PCC yang terjadi di Indonesia maka dibahas efek samping penggunaan PCC (Paracetamol, Caffein dan Carisoprodol). Carisoprodol dilaporkan menimbulkan gejala withdrawal seperti insomnia, muntah, kejang otot, temor, kecemasan, dan halusinasi, selain itu menyebabkan ketergantungan fisik/ psikologisnya. Indikasi utamanya sebenarnya untuk untuk mengatasi kram/ kejang otot (pelemas otot), naUntitled-1mun bisa juga disalahgunakan untuk “obat kuat” bagi wanita.

PCC diperoleh di sarana illegal, dari produksi pabrik yang illegal, distributor illegal, sehingga disarankan masyarakat agar memperoleh obat dari fasilitas kesehatan yang legal (Apotek, Rumah sakit, Klinik, maupun Puskesmas). Ada beberapa langkah penting yang diambil oleh IAI maupun PAFI untuk pelayanan kesehatan pada masyarakat, yaitu:

  1. IAI/ PAFI Samarinda akan melaksanakan gerakan /kegiatan perangi obat illegal
  2. Apoteker/TTK praktek bertanggungjawab
  3. Meminta pada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan resmi bila memerlukan obat
  4. Masyarakat proaktif melaporkan kepada kepolisian bila menemukan obat pcc/obar berbahaya yg lain di sarana yang illegal
  5. Koordinasi dan Harmonisasi semua stakeholder untuk bersama memerangi obat illegal.
admin

About admin

No Comments

Leave a Comment