Lokakarya Kurikulum Berbasis KKNI
Untuk meminimalkan kelemahan yang mungkin terjadi baik dalam penyusunan, pengembangan, pelaksanaan maupun evaluasi & penyempurnaan kurikulum, maka Akademi Farmasi Samarinda melaksanakan kegiatan Lokakarya Kurikulum dengan tema Kurikulum Berbasis KKNI. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 28 April 2017. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Dr. Sudarman yang merupakan dosen dari FKIP Univeristas Mulawarman Samarinda. Peserta yang menghadiri lokakarya kurikulum ini bukan hanya dari kalangan dosen Akademi Farmasi Samarinda, tetapi juga dihadiri oleh para stakeholder yang berasal dari Rumah sakit, puskesmas, Apotik swasta serta dari organisasi PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia). Para stakeholder didatangkan dengan tujuan untuk memberikan masukan terhadap kompetensi lulusan atau alumni yang mereka butuhkan di lapangan kerja.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 serta perpres nomor 8 tahun 2012 maka dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum perguruan tinggi harus mengacu kepada KKNI yaitu kerangka penjejangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Kegiatan lokakarya kurikulum ini diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Direktur Akademi Farmasi Samarinda (Bpk. Supomo, M.Si., Apt), pemberian materi oleh Bpk. Dr. Sudarman dan diskusi bersama para stakeholder dan seluruh dosen Akademi Farmasi Samarinda dan terakhir penutup (sesi foto dan pemberian kenang-kenangan disertai pembagian sertifikat).
No Comments