Tenaga Pengajar / Dosen

Salah satu faktor penting yang harus diperhatikan untuk dapat mewujudkan visi pendidikan tinggi untuk melaksanakan program pengembangan yang direncanakan adalah aspek ketenagaan, khususnya tenaga dosen . Dalam undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dinyatakan bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional bidang pendidikan, yaitu dalam memberdayakan warganegara agar bertumbuh kembang menjadi manusia yang berkualitas yang dibutuhkan untuk memakmurkan dan memajukan bangsa.

Sebagai tenaga pendidik, dosen memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan dan menyebar luaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu Dosen memainkan peran sentral dan strategis dalam menentukan tinggi rendahnya kualitas suatu perguruan tinggi.

Untuk menyediakan tenaga dosen berkualitas dan berdaya saing maka diperlukan program pengembangan antara lain , peningkatan kualifikasi dosen melalui pendidikan lanjut.

Adapun   dosen yang sedang mengikuti program lanjut S2 sebanyak 4 ( empat ) orang dan akan menyusul 2 ( dua ) orang lagi sehingga berjumlah 6   (enam ) orang yaitu masing-masing ke UGM, UNHAS, USU, UBAYA dan UI

DOSEN DI AKADEMI FARMASI SAMARINDA
1. Dosen Tetap PNS DPK 2
2. Dosen Tetap Yayasan 14
3. Dosen Luar Biasa 4
4. Asisten Laboratorium 6
Jumlah 26
MAHASISWA
1. Tk. I (Angk. 2012) 96
2. Tk. II (Angk. 2011) 96
3. Tk. III (Ang. 2010) 94
Jumlah 286
ALUMNI
1. Wisudawan Angk. I ~ VII 298
2. Wisudawan Th. ini 57
Jumlah 355
SERAPAN ALUMNI
1. Swasta 63
2. PNS 55
3. Honorer 25
4. BUMN 13
5. Wira Usaha 3
6. BUMD 2
7. Melanjutkan pendidikan   S1 27
8. Melanjutkan pendidikan   Apoteker 10
9. Lain – lain 43
Lulusan Program Diploma III Farmasi dapat melak-sanakan tugas pada     berbagai tempat kerja, antara lain :
1. Apotek
2. Gudang Perbekalan Kesehatan di Bidang Farmasi
3. Toko Obat Berijin
4. Penyalur Obat Jadi dan sejenisnya
5. Puskesmas
6. Instalasi Farmasi Rumah Sakit
7. Produksi pada Pabrik Farmasi
8. Tenaga Pendidik
9. Tenaga Riset
10. Asuransi Kesehatan
11. DLL.