1. Beasiswa Kaltim Cemerlang
  2. Beasiswa PPA & BBP-PPA Kopertis

PERSYARATAN.

Umum.

Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA (BBP-PPA), diberikan kepada :

  1. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VII.
  2. Jenjang Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester V.
  3. Dapat diberikan mulai semester I apabila mahasiswa yang bersangkutan memiliki prestasi sangat baik di sekolah khususnya nilai ujian nasional dan nilai raport kelas X s.d XII dan direkomendasikan oleh Kepala Sekolah).

Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, mengajukan permohonan tertulis Ke Pimpinan PTS masing-masing penerima bantuan beasiswa dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Foto copy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  2. Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.
  3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdikbud dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.
  4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan PTS Bidang Kemahasiswaan.
  5. Rekomendasi dari pimpinan PTS.
  6. Foto copy kartu keluarga.

Khusus.

Untuk calon penerima Beasiswa PPA wajib melampirkan fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.

Untuk calon penerima Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA (BBP-PPA), wajib melampirkan :

  1. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh pimpinan PTS.
  2. Surat keterangan penghasilan orang tua/wali pemohon dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermaterai bagi yang berwirausaha.